Rabu, 27 Juni 2012

MEDIA PEMBELAJARAN

Pada dasarnya tugas guru adalah mengkomunikasikan pengalaman kepada peserta didik. Ada dua cara yang dapat ditempuh, yaitu melalui pendengaran dan melalui penglihatan. Media pengajaran dapat membantu dalam kedua cara tersebut. Oemar Hamalik (2008: 201) mengemukakan bahwa media yang digunakan untuk membantu peserta didik belajar melalui pendengaran disebut media pendengaran (aural aids), sedangkan media untuk membantu peserta didik melalui penglihatan disebut alat bantu penglihatan (visual aids).

Penggunaan kedua model komunikasi tersebut mengandung manfaat tertentu bagi keberhasilan belajar peserta didik. Seringkali guru mengajar menggunakan ceramah, yakni hanya menggunakan kata-kata saja sehingga peserta didik kurang atau tidak memahami hal-hal yang diajarkan. Dengan kata lain peserta didik terjebak dalam kondisi pengajaran verbalistik. Akibat tersebut dapat dicegah jika guru menggunakan media aural aids, bahkan peserta didik akan menjadi lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses belajar. Demikian pula jika guru menggunakan media penglihatan, misalnya gambar atau bagan, maka peserta didik akan pembelajaran lebih efektif sebab materi pembelajaran akan lebih diingat dan dipahami. Resinalitas inilah yang menjadi dasar disarankannya penggunaan media dalam proses pembelajaran.

Menurut Sharon, dkk (2005: 9), media adalah alat komunikasi dan sumber informasi (A medium is a means of communication and source of information). Kata media berasal dari bahasa Latin medius yang secara harfiah berarti “tengah”, “perantara”, atau “pengantar”. Gerlach dan Ely (1971) dalam Azhar Arsyad (2009: 3) mengatakan bahwa apabila dipahami secara garis besar, media adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat peserta didik mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses pembelajaran diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronik untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal.

AECT (Association of Education and Communication Technology, 1977) dalam Azhar Arsyad (2009: 3) memberi batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Di samping sebagai sistem penyampai atau pengantar, media yang sering diganti dengan kata mediator menurut Fleming (1987: 234) dalam Azhar Arsyad (2009: 3) adalah penyebab atau alat yang turut campur tangan dalam dua pihak dan mendamaikannya. Dengan istilah mediator, media menunjukkan fungsi atau perannya, yaitu mengatur hubungan yang efektif antara peserta didik dan isi pelajaran dalam proses pembelajaran. Di samping itu, mediator dapat pula mencerminkan pengertian bahwa setiap sistem pembelajaran yang melakukan peran mediasi, mulai dari guru sampai kepada peralatan paling canggih, dapat disebut media. Dengan demikian, media adalah alat yang menyampaikan atau mengantarkan pesan-pesan pembelajaran.

Heinich (1982) dalam Azhar Arsyad (2009: 4), mengemukakan bahwa apabila media membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran maka media itu disebut media pembelajaran. Sejalan dengan yang dikemukakan Heinich, Hamidjojo dalam Azhar Arsyad (2009: 4) memberi batasan media sebagai semua bentuk perantara yang digunakan manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan, atau pendapat sehingga ide, gagasan, atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju.

Hamalik (1986) dalam Azhar Arsyad (2009: 4) mengatakan bahwa hubungan komunikasi akan berjalan lancar dengan hasil yang maksimal apabila menggunakan alat bantu yang disebut media komunikasi. Gagne dan Briggs (1975) dalam Azhar Arsyad (2009: 4) mengemukakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran, yang terdiri dari antara lain buku, tape recorder, kaset, video kamera, video recorder, film, slide, foto, gambar, grafik, televisi, dan komputer. Dengan kata lain, media adalah komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan peserta didik yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar. Sedangkan National Education Association dalam Azhar Arsyad (2009: 5) memberikan definisi media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio-visual dan peralatannya sehingga media dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, atau dibaca.

Dalam proses pembelajaran, sering pula pemakaian kata media pembelajaran digantikan dengan istilah-istilah bahan pengajaran (instructional material), komunikasi pandang dengar (audio-visual communication), pendidikan alat peraga pandang (visual education), teknologi pendidikan (educational technology), alat peraga, dan media penjelas (Azhar Arsyad, 2009 : 6).

Pemanfaatan media pembelajaran pada peserta didik SMA juga sesuai dengan Perkembangan Peserta Didik Periode SMA. Anak usia SMA mencapai perkembangan sosial yang matang, dalam arti memiliki penyesuaiaan sosial yang tepat. Penyesuaian sosial yang tepat ini dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mereaksi secara tepat terhadap realitas sosial, situasi, dan relasi. Karakteristik penyesuaian anak usia SMA di lingkungan sekolah adalah “membantu sekolah dalam merealisasikan tujuan-tujuannya” (http://ekobudiprasetyonugroho.wordpress.com /2011/04/02/perkembangan-peserta-didik-periode-sekolah-menengah-atas-sma/, diakses pada hari Rabu, 23 Mei 2012 pkl. 13.50).

Dengan demikian, ketika pihak sekolah dalam hal ini guru akan merealisasikan proses pembelajaran dengan memanfaatkan suatu media untuk meningkatkan aktivitas dan hasil belajar, maka sesuai dengan karakteristik tahap perkembangan anak SMA di lingkungan sekolah, peserta didik akan kooperatif dalam realisasi tujuan yang ingin dicapai oleh guru.

Berdasarkan uraian beberapa batasan tentang media di atas, maka dapat dikemukakan ciri-ciri umum media sebagai berikut:

a. Media pembelajaran memiliki pengertian fisik yang disebut hardware (perangkat keras), yaitu suatu benda yang dapat dilihat, didengar, atau diraba dengan pancaindera.

b. Media pembelajaran memiliki pengertian nonfisik yang disebut software (perangkat lunak), yaitu kandungan pesan yang terdapat dalam perangkat keras yang merupakan isi yang ingin disampaikan kepada peserta didik.

c. Penekanan media pembelajaran terdapat pada visual dan audio.

d. Media pembelajaran memiliki pengertian alat bantu pada proses belajar baik di dalam maupun di luar kelas.

e. Media pembelajaran digunakan dalam rangka komunikasi dan interaksi guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.

f. Media pembelajaran dapat digunakan secara massal (misalnya: radio dan televisi), kelompok besar dan kelompok kecil (misalnya: film, slide, video, dan OHP), atau perorangan (misalnya: modul, komputer, radio tape/kaset, dan video recorder).

g. Sikap, perbuatan, organisasi, strategi, dan manajemen yang berhubungan dengan penerapan suatu ilmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar